REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menolak memberitahukan informasi yang menyebutkan suami Nunun Nurbaeti, Adang Dorodjatun, sering bepergian ke Thailand dan Kamboja. Hal tersebut bisa dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Kalau kita penuhi permintaan data (informasi) dari wartawan seperti itu, kita tidak boleh membukanya karena itu melanggar HAM,” kata Sekretaris Jenderal Imigrasi, Muhammad Indra, di kantornya, Jakarta, Kamis (9/6).
Namun, Imigrasi akan memberikan data tersebut jika menyangkut kepentingan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Imigrasi memamng memiliki border control management (BCM) di 129 tempat pemeriksaan imigrasi yang mendeteksi dan mencatat perlintasan pemilik paspor. Namun, pihaknya tidak bisa mengumbar data setiap pemilik paspor itu ke publik.
“Kalau mau tanya apakah Adang sering ke Thailand, ya ke KPK saja,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar, Fahmi Idris, sebelumnya menyebut Nunun sering dikunjungi oleh keluarganya di Thailand. Termasuk, Adang Dorodjatun suami Nunun.
"Semua tahulah. Sekarang yang menemani Bu Nunun itu saudara-saudaranya termasuk keponakannya itu. Ya kira-kira ada dua, tiga, bergantian-bergantian. Pak Adang juga, anak-anaknya juga sering datang," tandas Fahmi.
Fahmi mengatakan bahwa setiap orang bisa bilang sakit dan Nunun nyatanya tinggal di perumahan Kota Bangkok. Nunun juga sering dikunjungi.
Menurut Fahmi, sekarang posisi Nunun sudah berada di Kamboja. "Entah tinggalnya di mana. Waktu datang pertama di Phnom Penh itu di hotel. Tapi, sepertinya sudah dapat perumahan. Kan soalnya di sana tidak seperti di Singapura," tandas Fahmi.
Nunun terdeteksi di Phnom Penh, Kamboja, pada Maret lalu. Nunun sebelumnya berada di Vietnam lalu berangkat ke Kamboja.