Jumat 10 Jun 2011 18:38 WIB

Gubernur Non Aktif Bengkulu Bantah Memberi Suap Hakim Syarifuddin

REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU--Gubernur nonaktif Provinsi Bengkulu Agusrin Najamudin membantah adanya indikasi pemberian suap kepada hakim Syarifuddin yang memimpin sidang kasusnya dan memvonis bebas.

"Itu tidak benar, saya tidak menyuap hakim Syarifuddin, jangan kesalahan orang lain ditimpakan kepada saya atau dikait-kaitkan," kata Agusrin di Bengkulu, Jumat. Hal itu dikatakannya terkait dorongan sejumlah pihak agar memeriksa kembali putusan hakim Syarifuddin di Pengadilan Jakarta Pusat yang memvonis bebas Agusrin.

Tertangkapnya hakim Syarifuddin dalam kasus suap memunculkan spekulasi bahwa hakim yang memperkarakan kasus Agusrin itu juga diduga menerima suap dengan memutus bebas kasus dana PBB dan BPHTB yang merugikan negara Rp21,3 miliar. Selain membantah soal dugaan suap terhadap hakim Syarifudin, Agusrin juga membantah 12 kejanggalan yang dikatakan ICW terhadap proses persidangan kasus yang menimpanya.

Agusrin mengatakan, tidak semua kejanggalan yang dibeberkan ICW tersebut benar. Salah satunya adalah hasil hitungan BPK nomor 65/S/I-XV/07/2007 tanggal 30 Juli 2007 yang menunjukkan adanya kerugian negara Rp20 miliar. "Padahal itu sama sekali tidak benar, jadi saya juga sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk memperjelas masalah ini," katanya.

Agusrin mengatakan, persidangan sudah membuktikan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasusnya. Hal itu, kata dia, membuat dirinya wajar mendapat vonis bebas. "Saya bertemu dengan majelis hakim hanya saat persidangan saja, saya tidak kenal secara personal," ujarnya.

Ia mengatakan, sejak awal persidangan dirinya sudah meminta agar semua pihak mengikuti dan mengawasi jalannya proses sidang termasuk Komisi Yudisial. Dalam persidangan pun jelas, bahwa JPU juga telah menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara seperti yang dituduhkan kepada dirinya.

Ia mengimbau kepada pendukungnya untuk tidak melakukan demonstrasi terkait putusan bebas dan sejumlah indikasi pelanggaran hukum lain yang dituduhkan. Ia berharap masyarakat Bengkulu menyerahkan seluruh proses hukum yang menimpanya kepada mekanisme yang ada.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement