REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mengatakan, tim Kepolisian RI sudah bergerak merespons perintah presiden untuk membawa pulang Nazaruddin yang kini berada di Singapura.
Menurut Kapolri, semua tim sudah bergerak sesuai prosedur untuk melaksanakan tugas tersebut. "Sekali lagi semua tim sudah berjalan, kita tunggu saja," ujarnya di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, saat mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ahad (3/7).
Kasus Nazaruddin, kata Timur, telah menjadi perhatian masyarakat. Sehingga Polri akan bekerja optimal. Polri juga akan terus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam menangani kasus ini. "Saya kira semua sudah melalui proses hukum. KPK menangani kemudian kami akan bersinergi, terutama agar kita bisa segera proses lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan Presiden Yudhoyono memerintahkan Kapolri untuk segera membawa Nazaruddin ke Indonesia menyusul penetapan status tersangka oleh KPK. "Presiden memerintahkan Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang Nazaruddin," katanya.
KPK menaikkan status Nazaruddin dari saksi menjadi tersangka sejak Kamis (30/6). Perintah Presiden itu, kata Julian, keluar di hari yang sama. Presiden ingin Nazaruddin yang kemungkinan masih berada di Singapura, bisa memenuhi proses hukum di KPK.