Selasa 05 Jul 2011 12:02 WIB
KH Zainuddin MZ Berpulang

Penyebab Kematian Zainuddin Belum Diketahui

Rep: C19/ Red: Didi Purwadi
KH Zainuddin MZ
Foto: http://id.wikipedia.org
KH Zainuddin MZ

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Penyebab kematian Dai Sejuta Umat, KH Zainuddin MZ, diduga akibat penyakit lama yang sudah diderita. Namun, penyakit apa itu masih misterius.

Pihak Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) hanya menjelaskan berdasarkan keterangan pihak keluarga bahwa Zainuddin memiliki riwayat penyakit tersebut. "Kami tak dapat menjelaskan penyakit apa yang mengakibatkan Zainuddin MZ meninggal pada Selasa (5/7) pagi," ungkap Kepala Manajemen Bisnis RSPP, dr Syafik Ahmad.

Ia menegaskan bahwa tim medis RSPP yang menangani Zainuddin juga sempat melakukan pemeriksaan fisik dan mengkonfirmasi keluarganya perihal riwayat penyakit yang pernah diderita.

"Menurut keluarga, penyakit itu memang sudah lama diderita almarhum. Bahkan sebelum dibawa ke RSPP, Zainuddin sempat menjalani pemeriksaan di rumah sakit lain," imbuh Syafik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement