Selasa 05 Jul 2011 13:24 WIB
KH Zainuddin MZ Berpulang

Prinsip Zainuddin MZ: Pantang Berbagi Kesusahan

Rep: Agung Sasongko/ Red: Djibril Muhammad
KH Zainuddin MZ
Foto: http://id.wikipedia.org
KH Zainuddin MZ

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI, M Azrul Tanjung, mengaku terkejut dengan kabar meninggalnya Zainuddin MZ, sahabatnya. "Saya terkejut, sebab beliau sehat-sehat saja, bahkan tidak terlihat pucat atau apa," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (4/7).

Azrul mengungkap, Zainuddin memiliki kebiasaan untuk tidak mengatakan kepada kerabat dan sahabatnya bahwa beliau tengah sakit. "Dia memang selalu begitu," ungkap dia.

Bagi Zainuddin hanya kesenangan dan kebahagiaan yang perlu dibagikan kepada orang lain. Sementara segenap kesusahan termasuk penyakit dideritanya enggan dibagi kepada keluarga dan sanak-saudaranya. "Dia enggan berbagi kesulitan," tutur dia.

Karena itu, Azrul melihat apa yang dilakukan Zainuddin patut ditiru para mubaligh. Sebab, apa yang diteladankan Zainuddin begitu langka dan sulit ditemukan penggantinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement