Selasa 05 Jul 2011 14:41 WIB
KH Zainuddin MZ Berpulang

Rhoma Irama : Zainuddin MZ Pejuang Persatuan Islam

Rep: C19/ Red: Didi Purwadi
Rhoma Irama dan KH Zainuddin MZ.
Foto: rujakmanis.com
Rhoma Irama dan KH Zainuddin MZ.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - H. Rhoma Irama tak kuasa menahan haru saat menyampaikan kenangan yang dialaminya bersama almarhum KH DR Zainuddin MZ di Masjid Fajrul Islam, gang Haji Aom, Selasa (5/6).

Menurutnya, Zainuddin MZ tak sekedar dai dan ulama. Namun, dia juga sosok pejuang. Yakni, pejuang yang gigih memperjuangkan dan menyatukan umat Islam di negeri ini yang mulai terpecah oleh ajaran-ajaran Islam yang eksklusif dan saling mengkafirkan umat lain.

"Bagi kami, perjuangan almarhum bagi terciptanya persatuan umat Islam di negeri ini sangat besar. Semangat dan apa yang dicita-citakan beliau dalam menyatukan komponen Islam bagi kebesaran bangsa itu akan terus berlanjut," tutur Rhoma Irama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement