Selasa 05 Jul 2011 16:16 WIB
KH Zainuddin MZ Berpulang

Makam Zainuddin Akan Dibuatkan Pagar Pembatas

Rep: Agung Sasongko/ Red: Djibril Muhammad
Keluarga dan kerabat berdoa di dekat jenazah KH Zainuddin MZ di rumah duka, kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Selasa (5/7).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Keluarga dan kerabat berdoa di dekat jenazah KH Zainuddin MZ di rumah duka, kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Selasa (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah dimakamkan, tempat peristirahatan almarhum KH Zainuddin MZ, belum akan dipagari. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesempatan jamaah untuk melihat makam secara langsung.

Salah seorang pengurus masjid Fajrul Islam, Purwanto mengatakan pihaknya sudah memperhitungkan adanya kemungkinan makam almarhum dipagarkan. Sebab, bisa dipastikan banyak penziarah yang bakal datang. "Kami sudah memprediksi itu," kata dia.

Namun, Purwanto belum bisa memastikan kapan pagar pembatas itu dibuat. Yang pasti, pagar pembatas itu dibuat beberapa hari ke depan. "Ya, enggak mungkin sekarang mas. Mungkin beberapa hari lagi," kata dia.

Sementara itu, warga masih memadati lokasi makam. Sebagian melakukan doa, sebagian yang lain mengabadikan makam dengan ponsel atau kamera digital.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement