Rabu 13 Jul 2011 20:25 WIB

Darsem yang Membisu

Rep: Hiru Muhammad/ Red: cr01
  TKI asal Jawa Barat yang divonis hukuman mati di Arab Saudi, Darsem binti Dawud Tawar (tengah) bersama keluarganya saat tiba di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (13/7).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
TKI asal Jawa Barat yang divonis hukuman mati di Arab Saudi, Darsem binti Dawud Tawar (tengah) bersama keluarganya saat tiba di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rabu (13/7), barangkali menjadi hari paling membahagiakan bagi Darsem binti Dawud Tawar, karena setibanya di Indonesia, ia dapat berkumpul kembali dengan sanak keluarganya.

Darsem adalah TKI asal Subang yang lolos dari ancaman hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi. Kedatangan kembali Darsem di tanah air merupakan buah dari upaya panjang pemerintah Indonesia yang terus melakukan lobi diplomatik dan hukum kepada pemerintah Arab Saudi untuk mengupayakan pembebasannya.

Setibanya dari Bandara Soekarno-Hatta, Darsem sambil menggendong anaknya, Safi'i, yang didampingi ayahnya, Dawud Tawar, dan sejumlah kerabatnya menyempatkan diri mendatangi kantor kementerian Luar Negeri. Kedatangan Darsem adalah untuk menghadiri penyerahan dirinya dari pemerintah kepada pihak keluarga.

Tidak ada sepatah kata pun yang terlontar dari wanita yang datang dengan mengenakan kerudung hitam itu. Sorotan kamera televisi dan foto wartawan yang bertubi-tubi dan menyilaukan telah membuat Darsem yang masih tampak lelah setelah menempuh perjalanan jauh menjadi khawatir. Hingga memaksa sejumlah petugas untuk menghalau wartawan yang terus mengabadikan gambarnya dengan kilatan lampu kamera dari jarak dekat.

Acara konferensi pers yang sedianya akan digelar usai acara serah terima tersebut gagal dilaksanakan dengan alasan Darsem kelelahan. Petugas pun segera membawa pergi Darsem dari ruang pertemuan di kantor Kemlu sambil berdesakan dengan wartawan yang terus menghujani sejumlah pertanyaan dan kilatan lampu kamera ke arahnya.

Dawud Tawar mengaku bahagia dapat berkumpul kembali dengan putrinya tersebut setelah meninggalkan Indonesia sejak 2006 silam. "Saya berterima kasih kepada pemerintah dan masyarakat yang telah membantu membebaskan anak saya," katanya sambil buru-buru beranjak pergi sambil berdesakan dengan wartawan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement