Selasa 26 Jul 2011 08:08 WIB

Kisah Rosita, TKW yang Lolos dari Hukuman Pancung (1)

Red: cr01
Rosita Siti Saadah (kerudung putih), TKW asal Desa Cinta Langgeng, Kecamatan Tegalwaru, Karawang, Jabar, yang lolos dari ancaman hukum pancung di Uni Emirat Arab, menemui Bupati Karawang, Ade Swara, di kantor bupati, Senin (27/6).
Foto: Antara/M Ali Khumaini
Rosita Siti Saadah (kerudung putih), TKW asal Desa Cinta Langgeng, Kecamatan Tegalwaru, Karawang, Jabar, yang lolos dari ancaman hukum pancung di Uni Emirat Arab, menemui Bupati Karawang, Ade Swara, di kantor bupati, Senin (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai menyesalkan beredarnya pemberitaan sepihak bernuansa negatif terhadap Perwakilan Pemerintah RI di Uni Emirat Arab (UAE) yang membebaskan Rosita Siti Saadah binti Muhtadin Jalil, TKW asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Sekretaris I/Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya, mengatakan Konjen RI Dubai menyayangkan sikap Rosita yang tidak menceritakan fakta yang sebenarnya dan meniadakan peran pemerintah RI (KJRI Dubai) dalam menangani kasusnya kepada media massa Indonesia. Rosita terlibat dalam kasus pembunuhan dan perzinahan di Emirat Fujairah, UAE.

Fujairah merupakan salah satu Emirat (negara bagian) di UAE yang berjarak 200 kilometer dari Dubai. KJRI Dubai senantiasa berupaya melaksanakan Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service) yang berpedoman kepada pelayanan dan perlindungan WNI, termasuk dalam kasus Rosita.

Menurut Adiguna Wijaya, setelah mengetahui adanya kasus Rosita, KJRI Dubai segera menyewa jasa pengacara dan penerjemah untuk membela dan mendampingi Rosita selama jalannya proses persidangan.

KJRI Dubai melakukan pendekatan dengan Kepala Penjara Fujairah dan Asisten Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kantor Kejaksaan Fujairah, dan mendapatkan informasi seputar kasus Rosita serta diberikan akses bertemu. Pertemuan ini terjadi beberapa kali. Bahkan pihak KJRI Dubai sempat merekam pembicaraan pada pertemuan awal dengan Rosita.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement