REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik tengah melakukan konfrontasi antara mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati dengan tersangka Mashuri Hasan dan tiga orang saksi lainnya. Setelah ini, penyidik merencanakan mengkonfrontir antara Andi Nurpati dengan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi.
"Surat panggilan untuk dikonfrontir (dengan Andi Nurpati) sudah dikirim kepada Arsyad Sanusi," kata Kabareskrim Polri, Irjen Sutarman yang ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/7).
Sutarman menambahkan surat panggilan untuk mengkonfrontasi antara Andi Nurpati dengan Arsyad Sanusi telah dikirim. Namun ia mengaku belum mengetahui jadwal konfrontasi tersebut. Menurutnya, konfrontasi terhadap dua saksi tersebut sangat dibutuhkan untuk penanganan kasus pemalsuan surat MK.
Selain dengan Andi Nurpati, tambahnya, Arsyad Sanusi juga akan dikonfrontir dengan tersangka Mashuri Hasan. Namun ia memastikan Arsyad Sanusi tidak akan dikonfrontir dengan anaknya, Neshawati. "Oh, (Neshawati) tidak. Tapi dengan semua saksi juga," ujarnya.