REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri kembali menyerukan kepada pemerintah daerah agar tidak melakukan razia pada anak jalanan, termasuk saat bulan suci Ramadhan 2011.
"Kalau untuk gelandangan dan pengemis, silakan pemerintah daerah (Pemda) yang mempunyai peraturan daerah (Perda) tentang razia melakukan aturan yang ada, tapi kalau untuk anak-anak (jalanan) tidak boleh dirazia," katanya kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/8) petang.
Menjawab pertanyaan mengenai razia anak jalanan, Mensos kembali menegaskan ketidaksetujuannya atas cara penanganan semacam itu.
Ia mengemukakan bahwa jumlah anak jalanan di Indonesia mencapai kurang lebih mencapai 230 ribu lebih. Ia menegaskan dengan penanganan yang tepat, pada 2014 tidak ada anak jalanan lagi.
Menurut Mensos, memang untuk menangani masalah sosial mengenai anak jalanan itu memerlukan keikutsertaan berbagai pihak, mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha.
"Jadi, semua pihak harus membantu, karena memang bagi mereka tidak ada pilihan lain, tapi kalau semua bergerak membantu, maka masalah itu bisa ditangani," katanya.
Ia memberi contoh, perusahaan-perusahaan dengan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), masyarakat, pemerintah pusat dan daerah, melalui anggaran di APBD yang juga ditingkatkan untuk pemberdayaan mereka, maka masalah anak jalanan itu diyakini dapat ditangani.
"Insya Allah dengan kerja bersama itu, permasalahan sosial anak jalanan ini bisa diatasi," katanya.
Menjawab pertanyaan apakah masalah sosial seperti gelandangan, pengemis dan anak jalanan itu bisa memanfaatkan momentum Ramadhan untuk masyarakat memberikan perhatian, ia mengatakan hal itu bisa saja.
"Saya pikir Ramadhan sangat penting untuk memberikan motivasi, tapi Ramadhan terus menyelesaikan masalah juga tidak, tapi semakin terwujud semangat kesetiakawakan sosial, dan kepekaan hati komponen bangsa," katanya.
Sebelumnya Mensos Salim Segaf Al Jufri juga mengatakan, pada 2011 diperkirakan ada 12 ribu anak jalanan di Jakarta. Mereka tinggal di tempat tak layak dan kondisi orangtua tak mampu. Pihaknya untuk mengatasi hal itu telah membangun rumah singgah.
Ia berharap, dengan dukungan dana yang memadai, dua atau tiga tahun mendatang anak jalanan di Jakarta secara bertahap sudah harus bersih dari jalan raya. Karena itu, jauh hari ia telah mengeluarkan edaran yang melarang adanya razia bagi anak jalanan sebelum ada solusi konkret.