REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) takut kedatangan M Nazaruddin ke Indonesia membuat polisi melupakan kasus surat palsu MK. Juru bicara MK Akil Mochtar mendeteksi kasus surat palsu MK berpotensi tenggelam sebab polisi sibuk mengurusi Nazaruddin.
Akil menengarai penyelesaian kasus tersebut semakin lama dan tak menentu. Tolok ukurnya yang dipegangnya adalah terlihat dari molornya pemeriksaan terhadap Dewie Yasin Limpo. Padahal polisi menjadwalkan awal bulan ini dan hingga kini belum pasti kapan pemeriksaan dilakukan.
"Proses kasus surat palsu memang berjalan, tapi tak boleh tenggelam, meski jadwal dan prosedur pemeriksaan semakin lamban,” ujar Akil, Ahad (14/8).
Menurut Akil, segala keterlambatan itu berdampak pada janji penyidik menetapkan dua tersangka baru tidak juga terwujud. Tenggat waktu yang digembor-gemborkan polisi kepada media semakin lama semakin kabur. Karena itu, ia tak bosan terus mendesak penyidik memerhatikan penyelesaian kasus tersebut.
Ia mengaku tak bisa memberi deadline kepada polisi. Namun, kata Akil, tak seharusnya penyidik semakin malas menangani kasus yang diduga kuat diotaki mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati itu.