REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Goverment Watch (Gowa) mengklaim berhasil menyelidiki alur pemberian dana proyek e-KTP dan baju Hansip oleh Muhammad Nazaruddin kepada Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.
Menurut Direktur Eksekutif Gowa, Andi W Syahputra, dana multi years yang dikucurkan untuk dua proyek di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut sebesar Rp 6,6 triliun. Perinciannya terdiri alokasi pemuktahiran data kependudukan sebesar Rp 300 miliar dan pelaksanaan uji petik (uji coba) pada 2010 sebesar Rp 18 miliar untuk proyek e-KTP.
Jadi, kata Andi, jika mengacu pada pernyataan Nazaruddin yang mengaku pernah memberikan uang kepada Chandra untuk proyek senilai Rp 7 triliun di Kemendagri, pernyataan itu sangat logis. Hal itu karena perincian pekerjaan Rp 7 triliun tersebut meliputi pengadaan seragam hansip sebesar Rp 500 miliar, proyek pemuktahiran data sebesar Rp 280 miliar, pengadaan e-KTP Rp 6,2 triliun, dan pelaksanaan uji petik sebesar Rp 18 miliar.
Andi membuktikan bahwa Chandra ikut menikmati dana proyek e-KTP sebab sebelumnya KPK ikut diajak untuk mengawasi pelaksanaan penunjukan konsorsium pemenang tender. "Dari proyek ini, Chandra kecipratan duit dari Nazaruddin," jelas Andi, Ahad (11/9).
Sebelumnya, Andi menengarai dana yang diberikan Nazaruddin kepada Chandra tersebut merupakan proyek yang dikerjakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang mengurusi proyek pemerintah. Andi menduga, sepertinya Nazaruddin memberi duit Chandra dari hasil permainan anggaran uji petik. Hal itu sebenarnya adalah bentuk permainan penghuni Senayan yang sekaligus menjadi calo anggaran.
Dalam perlariannya, kata dia, Nazaruddin pernah menyebut bahwa untuk pekerjaan seragam hansip sebesar Rp 300 miliar dikerjakan oleh pengusaha berinisial AN. Hasil telisik Gowa menyatakan memang ada pengusaha tersebut yang mengerjakan pengadaan tersebut di Kemendagri. Pengusaha AN, lanjut Andi, ikut bermain dan mengatur pelaksanaan proyek e-KTP hingga penunjukan konsorsium pemenang tender. "Semua sudah disebutkan Nazaruddin sebelumnya."
Andi mengaku, Gowa tengah menerjunkan diri di 50 kelurahan di Jawa dan Sumatra untuk memantau pelaksanaan program e-KTP yang dilaksanakan serentak di 197 kabupaten/kota pada 2011. Hasilnya, ada indikasi penyimpangan dan ketidakberesan pelaksanaan e-KTP yang semakin menguatkan investigasi Gowa sebelumnya.
"Nanti hasil pantauan kami akan direlease sebagai bukti agar Mendagri harus mundur," katanya. Pasalnya, ia berpegang statemen Mendagri Gamawan Fauzi yang mengatakan, siap mundur jika proyek e-KTP gagal sebab menyangkut harga diri dan tanggung jawab kinerja.