REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut bermain dalam proyek KTP elektronik atau e-KTP. Tudingan itu dilontarkan pengacara Muhammad Nazaruddin, OC Kaligis, soal keterlibatan pimpinan KPK yang kecipratan dana proyek e-KTP dan baju hansip di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) senilai Rp 7 triliun.
Kaligis mengapresiasi langkah Mendagri Gamawan Fauzi yang berinisiatif meminta keterlibatan KPK dalam pengawasan tender pemenang e-KTP. Sayangnya, KPK bukannya ikut mengawasi pelaksanaan tender agar tidak terjadi korupsi, melainkan ikut bermain dalam proyek tersebut.
"Mendagri jujur supaya diawasi, tapi KPK bermain seolah-olah prosesnya bersih. Tapi, malah KPK cari duit di situ," ujar Kaligis, Ahad (11/9).
Kaligis yakin Mendagri tidak sadar dikibulin KPK. Sebab setelah dilibatkan dalam pengawasan, KPK menyatakan semua tahapan pelaksanaan proyek e-KTP mulai prakualifikasi hingga distribusi peralatan berjalan sesuai prosedur. Padahal, kenyataannya keterlibatan KPK dalam proyek itu malah dimanfaatkan oknum pimpinan KPK untuk mendapat uang dalam jumlah besar.
Menurut Kaligis, keterlibatan KPK dalam proyek Kemendagri tidak lebih sebagai alat untuk jualan jasa kewenangan dalam pengawasan proyek pemerintah. Berdasarkan keterangan Nazaruddin yang diceritakan kepadanya, KPK mengatahui terdapat mark up dalam proyek e-KTP. Meski begitu, pihaknya belum bisa menyebut nama pimpinan KPK, selain Chandra M Hamzah, yang terlibat dalam skenario itu.
Kaligis mengklaim mengetahui adanya pengusaha besar yang sengaja diloloskan KPK hingga perusahaannya memenangkan tender proyek e-KTP. Antara KPK dan pengusaha itu, tuduh dia, saling membantu untuk mengamankan kepentingannya hingga mendapat jatah keuntungan masing-masing.
"Ada itu pengusaha, tidak usah saya sebutkan namanya, mainnya sama oknum KPK. Menteri diakali dan mau-mau saja," jelas Kaligis.