REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi II akan segera mengkonfrontasi pihak-pihak yang terkait kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Konfrontasi ini nantinya akan mengerucut pada pengambilan kesimpulan dan rekomendasi yang akan diberikan kepada pihak kepolisian.
Ketua Komisi II, Chairuman, mengatakan proses surat palsu MK harus tetap dikawal perkembangannya. Hingga saat ini, ia mengaku kecewa karena pihak kepolisian berjalan lambat untuk menuntaskan persoalan tersebut. “Kita lanjutkan pemeriksaan dan kita akan panggil mereka lagi,” katanya saat ditemui, Senin (12/9).
Setelah itu, rekomendasi dan pengambilan kesimpulan atas kasus surat palsu MK bisa dilakukan. Rekomendasi khusus itu arahnya pada pengungkapan adanya pengambilan keputusan surat MK yang baru dan supaya kasus pemalsuan itu terbuka. “Pemalsu dan pengguna surat palsu itu harus diusut,” katanya.
Tak hanya itu, panja mafia pemilu pun akan menindaklanjuti 41 laporan yang masuk ke DPR mengenai kasus yang hampir sama itu. Dikatakan politisi Partai Golkar, dalam waktu dekat KPU akan diundang untuk menjelaskan soal kasus yang telah dilaporkan masyarakat.
“Hal ini terkait dengan berbagai keputusan KPU yang tidak sesuai dengan Undang-Undang. Kita akan selidiki sejauh mana hal itu terjadi. Kita ingin tinjau semua keputusan dari KPU,” katanya.
Anggota Komisi II, Arif Wibowo mengatakan konstruksi kasus surat palsu MK sudah sangat jelas. “Tinggal akal sehat saja sekarang. Kalau dari aspek politik sudah jelas semua kok,” kata politisi dari PDIP ini. Ia pun menegaskan dalam waktu dekat konfrontasi antara pihak-pihak yang terkait surat palsu MK di depan panja mafia pemilu.