REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Mantan Ketua Dewan Syuro DPP PKB almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sudah pernah memecat Ali Mudlori (mantan anggota tim asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar) dari PKB pada Agustus 2007.
"Tapi, surat pemecatan itu tidak ditandatangani Muhaimin Iskandar, sehingga tidak bisa dieksekusi. Kasus yang menyeret Ali Mudlori sekarang membuktikan apa yang dilakukan Gus Dur itu benar," kata mantan juru bicara PKB versi Gus Dur H Imron Rosyadi Hamid kepada ANTARA melalui telepon, Selasa (13/9).
Oleh karena itu, katanya, Muhaimin Iskandar secara moral dan politik harus bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ali Mudlori, karena Muhaimin-lah yang selama ini 'melindungi' Ali Mudlori untuk tetap masuk dalam struktural PKB.
"Jadi, perpecahan di PKB itu bukan disebabkan fragmentasi ideologi tapi lebih pada perbedaan visi dan pendekatan perjuangan antara Gus Dur yang idealis dengan teman-teman Muhaimin yang sangat pragmatis. Apa yang terjadi sekarang membenarkan hal itu," kata 'orang dekat' Yenny Wahid (putri Gus Dur) itu.
Sebelumnya (11/9), Sekjen DPP PKB H Imam Nahrawi menilai kasus pengucuran dana pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi senilai Rp500 miliar bukan ditujukan kepada Menakertrans H Muhaimin Iskandar melainkan sasarannya Partai Kebangkitan bangsa (PKB) sebagai prakondisi Pemilu 2014.
"Pak Muhaimin tidak terlibat, apalagi PKB, tapi ada yang membelokkan untuk prakondisi Pemilu 2014. Indikasinya cukup jelas, karena skenarionya terlihat dari adanya media massa yang mengungkap masalah itu sebelum kasus itu sendiri meletus," katanya.
Selain itu, katanya, kasus itu terkait dengan gebrakan yang baru saja dilakukan Muhaimin Iskandar dengan melakukan pergantian Sekjen dan Dirjen di lingkungan Kemenakertrans untuk menyegarkan organisasi dan meningkatkan kinerja organisasi, sehingga mungkin saja ada yang sakit hati.
Oleh karena itu, pihaknya berharap semua pihak membiarkan kasus itu ditangani KPK dan tidak ada pihak lain yang mengomentari dan pihaknya sudah melaporkan balik anggota DPR RI Lily Wahid ke Mabes Polri (11/9) terkait hal itu, bahkan pihaknya juga berencana melaporkan pengacara Farhat Abbas sebagai pihak yang pertama kali mengaitkan masalah itu dengan Muhaimin Iskandar.
"Mungkin ada yang iri dengan PKB, karena PKB lolos dalam Pemilu 2009 dan sekarang PKB sudah menjadi salah satu dari parpol yang masuk verifikasi Kemenkum dan HAM, bahkan verifikasi PKB di Jatim lebih cepat dari jadwal. Artinya, PKB dari pusat hingga daerah cukup solid dan ada yang berusaha merusak soliditas PKB itu," katanya.
Ia menambahkan dana sebesar itu merupakan sisa anggaran APBN yang dilaporkan jajaran Kementerian Keuangan (Kemkeu), lalu sisa anggaran itu diperbantukan untuk PAK (perubahan alokasi keuangan) yang ditujukan sebagai bantuan langsung ke daerah, namun karena sisa anggaran itu di luar DIPA, maka Kemenkeu melakukan koordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Muhaimin Iskandar mengusulkan pembangunan infrastruktur di 19 daerah transmigrasi, kemudian usulan itu diterima dan dana langsung ditransfer ke dinas terkait di 19 daerah transmigrasi itu, karena Kementerian PU dan pemerintah daerah umumnya tidak mau membangun infrastruktur di kawasan transmigrasi.