REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus suap Sesmenpora dengan memanggil anggota DPR RI, Angelina Sondakh, pada Kamis (15/9) besok. Secara bertahap, KPK akan memanggil nama-nama anggota DPR lainnya dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum secara bertahap.
“Angelina Sondakh dulu, kemudian ke yang lain,” kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Jakarta, Rabu (14/9).
Ditanya kapan akan memanggil nama-nama lainnya seperti Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan dua orang anggota DPR Mirwan Amir dan Wayan Coster, Busyro menjawab akan memanggil mereka secara bertahap. Karena, dari keterangan saksi-saksi yang akan dipanggil, pasti akan ada keterangan tentang keterkaitan nama-nama tersebut. “Misalnya, ada keterangan sampai ke Anas Urbaningrum, nanti pun dia akan kita panggil dan kita periksa di KPK,” ujar Busyro.
Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, I Wayan COster, dan Mirwan Amir diduga ikut menerima aliran dana suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Hal tersebut terungkap dari keterangan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin, saat pelariannya di luar negeri.