Jumat 16 Sep 2011 16:15 WIB

Soal Temuan PPATK di Banggar DPR, Priyo Budi Mengaku Kaget

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyatakan kaget atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan 21 transaksi mencurigakan melibatkan anggota Badan Anggaran DPR RI.

"Terus terang saya kaget atas temuan PPATK tersebut," kata Priyo Budi Santoso di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/9).

Menurut dia, pada rapat pimpinan DPR RI, Kamis (15/9) sore, membahas sejumlah surat yang diterima pimpinan DPR RI, salah satu di antaranya adalah surat dari PPATK. "Pimpinan DPR RI belum memutuskan, apakah surat dari PPATK ini akan ditindaklanjuti kepada Badan Kehormatan DPR RI atau tidak," katanya.

Ditanya, siapa anggota Badan Anggaran DPR RI pemilik rekening yang mencurigakan dan berapa jumlahnya, menurut Priyo, belum bisa disebut karena surat dari PPATK tersebut bersifat rahasia.

Menurut dia, informasi yang telah disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, merupakan informasi maksimal yang bisa disampaikan kepada publik saat ini. Priyo menegaskan, transaksi mencurigaan itu milik anggota Badan Anggaran DPR RI, bukan pimpinan Badan Anggaran DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengatakan, pimpinan DPR RI menerima surat dari PPATK yang isinya menyatakan, PPATK menemukan 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran DPR RI dan akan menelusurinya lebih lanjut.

Pimpinan DPR RI, kata dia, memberikan apresiasi kepada PPATK yang menemukan 21 transaksi mencurigakan dan melibatkan anggota Badan Anggaran DPR RI.

"Temuan ini menunjukkan PPATK bersungguh-sungguh untuk turut mengungkap persoalan yang ada di Badan Anggaran DPR RI," katanya.

Pramono menambahkan, 21 transaksi mencurigakan itu mengarah pada milik seorang Badan Anggaran DPR RI. Namun, baik Priyo maupun Pramono, enggan menjelaskan lebih lanjut soal pemilik rekening tersebut, baik nama maupun fraksi di DPR RI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement