REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9), memanggil dan memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom. KPK berupaya mencari keterangan soal keberadaan salah satu tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaeti dari Miranda.
"Ada empat pertanyaan, pernah kenal Nunun atau tidak, pernah bertemu atau tidak, saya bilang pernah datang ke kekantor saya, tapi datang ke kentor saya itu untuk setelah saya terpilih dalam rangka penawaran saya dalam Sekjen Bapsi,"kata Miranda usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Selasa (20/9).
Miranda mengaku sudah lama tidak bertemu dengan istri mantan Wakapolri Adang Dorodjatun itu. Ia mengaku sudah tiga tahun tidak bertemu dengan Nunun.
Seperti diketahui, dalam kasus suap cek pelawat KPK telah menetapkan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun sebagai tersangka. Nunun ditetapkan menjadi tersangka sejak Februari 2011. Namun hingga KPK belum memperoleh informasi keberadaan Nunun, kini Nunun masih berstatus sebagai buronan Interpol.