REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus suap Sesmenpora tidak berhenti hanya di M Nazaruddin saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masih ada lagi pihak-pihak lain yang akan diincar KPK untuk menjadi tersangka.
“Kemungkinan bisa saja (menetapkan tersangka baru) asal dasar penetapan status itu adalah bukti-bukti yang kuat,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Kamis (22/9).
Johan membantah jika ada tudingan yang meyebut bahwa KPK hanya menghentikan kasus hingga ke Nazaruddin saja. Penyidikan kasus suap itu akan terus ditelusuri ke pihak-pihak yang diinformasikan terlibat dalam kasus itu.
“Ya yang penting ada buktinya,” katanya.