Kamis 22 Sep 2011 18:33 WIB

KPK: Tidak Berhenti Hanya di Nazaruddin, Masih Ada Kemungkinan Tersangka Lain

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus suap Sesmenpora tidak berhenti hanya di M Nazaruddin saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masih ada lagi pihak-pihak lain yang akan diincar KPK untuk menjadi tersangka.

“Kemungkinan bisa saja (menetapkan tersangka baru) asal dasar penetapan status itu adalah bukti-bukti yang kuat,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Kamis (22/9).

Johan membantah jika ada tudingan yang meyebut bahwa KPK hanya menghentikan kasus hingga ke Nazaruddin saja. Penyidikan kasus suap itu akan terus ditelusuri ke pihak-pihak yang diinformasikan terlibat dalam kasus itu.

“Ya yang penting ada buktinya,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement