Senin 26 Sep 2011 08:51 WIB

Sebelum Diumumkan pada Masyarakat, Komite Etik KPK Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Pimpinan KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Gedung KPK
Foto: Antara
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Komite Etik KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pejabat KPK pada 6 Oktober 2011 mendatang. Namun, Sebelum mengumumkan hasil pemeriksaan itu ke masyarkaat,  Komite Etik kan menyerahkan terlebih dahulu hasil pemeriksaannya kepada pimpinan KPK.

“Ya kita akan menyerahkan terlebih dahulu hasil pemeriksaan kita ke pimpinan KPK pada 3 Oktober sebelum kita umumkan ke masyarakat pada 6 Oktober,” kata anggota Komite Etik KPK, Said Zainal Abidin saat dihubungi Republika, Senin (26/9) pagi.

Said menjelaskan, hal tersebut dilakukan supaya seluruh unsur pimpinan KPK tahu dengan segala sesuatu terkait hasil pemeriksaan tersebut. Ia membantah jika hasil pemeriksaan itu akan diperiksa dan diseleksi kembali oleh pimpinan KPK.

Seperti diketahui, Komite Etik KPK dibentuk setelah adanya tudingan-tudingan dari Nazaruddin bahwa sejumlah petinggi KPK melakukan rekayasa dalam penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Komite Etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat internal KPK seperti Wakil Ketua M Jasin, Haryono Umar, dan Chandra M Hamzah. Selain itu, dari pihak interal Komite Etik juga telah memeriksa mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Juru Bicara Johan Budi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement