REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar paling banyak masalah. Masalah yang paling mendapat sorotan adalah wacana Menkumham tentang moratorium pemberian remisi untuk koruptor.
“Masalah dari Patrialis ini tentang remisi. Peninjauan kembali tentang remisi ini sangat terlambat,” kata Koordinator ICW Danang Widoyoko di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (28/9).
Menurut Danang, pada dasarnya harus diperlakukan beda antara maling ayam, rampok dan koruptor. Catatan itu yang menurutnya perlu diperhatikan Menkumham. Kalau wacana itu diwujudkan, kata dia, maka koruptor bisa lolos duluan dari jeratan hukumanya.
Soal pembenahan penjara, sebut Danang, juga belum jelas penyelesaiannya. Sebab Menkumham hanya memikirkan penambahan bangunan penjara saja. Tetapi tidak pernah berupaya menata sistem dan membenahi sipir dalam penjara.
Satu rumusan sederhananya, kata dia, perlu adanya pemberian penghargaan dan hukuman bagi pegawai lembaga pemasyarakatan. “Tidak ada terobosan yang dilakukannya. Kinerjanya tidak kelihatan,” kata Danang.
Ia menuding, masalah utama yang dihadapi Menkumham adalah yang bersangkutan tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Sehingga persoalan di bidang hukum tidak tertangani dan semakin menumpuk dari waktu ke waktu.
Karena itu, Danang setuju jika posisi Menkumham diganti orang lain. “Di PAN banyak profesor hukum yang lebih bagus. Banyak yang lebih layak dari dia,” katanya.