REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu dari empat orang Daftar Pencarian Orang (DPO) bom Cirebon, Beni Asri, dikabarkan telah ditangkap Densus 88 di Jorong Kasiak, Nagari Koto Sani, Solok, Sumatera Barat, pada Jumat (30/9) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polri pun mengakui penangkapan tersebut dan saat ini Beni tengah diperiksa di Mabes Polri. "Ya, benar ada salah satu DPO atas nama Beni ditangkap," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, yang dihubungi Republika, Ahad (2/10).
Anton menambahkan, Beni merupakan salah satu dari lima orang DPO Cirebon, termasuk pelaku bom bunuh diri di Solo (Hayat) yang dicari polisi. Apakah Beni juga mengetahui dan terlibat dalam bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton Solo, Jateng, polisi akan mendalaminya dalam pemeriksaan terhadap Beni.
Senada dengan Anton, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Alam, menyatakan Beni tengah diperiksa di Mabes Polri.
Pasalnya, Beni diduga mengetahui sisa bom rakitan yang masih dimiliki para DPO bom Cirebon ini. "Sementara masih dalam pemeriksaan. Ia diduga mengetahui adanya paket bom rakitan lainnya," kata Boy.
Sebelumnya, Mabes Polri merilis lima orang DPO bom Cirebon yaitu Yadi Al-Hasan alias Abu Fatih alias Vijay, Ahmad Yusefa Hayat alias Ahmad Abu Daud alias Raharjo alias Hayat, Beni Asri, Nanang Irawan alias Gendut dan Heru Komarudin. Hayat menjadi pelaku dalam bom bunuh diri di GBIS Kepunton Solo, Jateng dan Beni Asri pun telah ditangkap.
Hayat meledakkan dirinya di Solo dengan menggunakan delapan bom dari 15 bom pipa rakitan yang disimpan para DPO ini, usai aksi bom bunuh diri Muhammad Syarief di Masjid Az-Dzikra Mapolresta Cirebon pada 15 April 2011. Saat ini tiga orang DPO diduga masih menyimpan sisa bom pipa rakitan sebanyak tujuh bom yang dapat dirangkai menjadi satu rangkaian bom bunuh diri lainnya.