REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengaku menghormati bersama apa yang menjadi keputusan Komisi III DPR-RI.
"Ini demokrasi, jadi tidak usah terlalu saklek melihatnya. Ini sesuatu yang wajar, perbedaan itu untuk menuju satu keputusan," katanya usai menggelar rapat dengan Komisi III, di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10).
Ia menolak berkomentar jika ternyata nantinya permintaan pemerintah yang mengajukan delapan calon pimpinan ditolak oleh DPR.
Apalagi, lima dari sembilan fraksi menolak usulan pemerintah dan meminta 10 calon untuk mengisi posisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatang. "Jangan pakai kalau-kalau, nanti saja. Ini juga belum ada putusan. Kita tunggu saja Senin depan," ujar Patrialis.
Menurutnya, ia sudah menyampaikan alasan pemerintah mengenai pengajuan delapan calon. Nanti pun akan ada alasan dari bagian lain yang akan disampaikan secara terbuka.
"Jadi alasan-alasan itu adalah sesuatu yang bisa kita bicarakan bersama. Ini negara kita bersama. Sebelum ada keputusan ada perbedaan pendapat. Itulah demokrasi, kita hormati," tandasnya.