Rabu 19 Oct 2011 17:23 WIB

Kongres Papua III Dibubarkan Karena Nyatakan Papua Merdeka dan Kibarkan Bendera Bintang Kejora

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Johar Arif
Iring-iringan truk yang membawa pasukan Petapa (Penjaga Tanah Papua) yang dikenal dengan sebutan Pasukan Baret Biru sedang melintas di wilayah Abepura, Jayapura, Papua, Kamis (13/10). Pasukan Petapa ini yang akan mengawal dan mengamankan rencana Kongres Pa
Foto: Antara
Iring-iringan truk yang membawa pasukan Petapa (Penjaga Tanah Papua) yang dikenal dengan sebutan Pasukan Baret Biru sedang melintas di wilayah Abepura, Jayapura, Papua, Kamis (13/10). Pasukan Petapa ini yang akan mengawal dan mengamankan rencana Kongres Pa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kongres Papua III yang diselenggarakan di Abepura, Kota Jayapura, Papua, dibubarkan paksa oleh aparat gabungan dari Polri dan TNI, Rabu (19/10). Menurut Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Wahyono, kongres tersebut dibubarkan karena menyatakan Papua Merdeka dan mengibarkan bendera 'Bintang Kejora'.

"Dibubarkan karena melakukan pelanggaran. Dalam deklarasi itu menyatakan Papua Merdeka dan mengibarkan bendera Bintang Kejora," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Wahyono yang dihubungi Republika, Rabu (19/10).

Wahyono memaparkan ijin dalam penyelenggaraan Kongres Papua itu pada Polresta Jayapura untuk membahas kesejahteraan masyarakat Papua. Namun dalam pelaksaannya, kongres tersebut melakukan hal-hal yang tidak ada dalam ijin.

Pada Kongres I, pelanggaran dilakukan dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora, yang identik dengan Organisasi Papua Merdeka. Pada Kongres II, Polresta Jayapura telah melarang kegiatan tersebut namun peserta kongres tetap memaksa untuk melanjutkannya. Pada Kongres III, bahkan ada pernyataan untuk Papua Merdeka. Pada Kongres III ini dihadiri sekitar 1500 orang yang merupakan perwakilan tokoh masyarakat dari Indonesia Timur.

Polisi juga telah mengamankan beberapa orang yang menjadi otak intelektual dalam penyelenggaraan kongres tersebut, salah satu di antaranya Bhosporus. Saat ini beberapa orang yang ditangkap tersebut telah diamankan di Mapolresta Jayapura.

"Beberapa orang yang ditangkap ini, termasuk Bhosporus, sedang dalam pemeriksaan penyelidikan. Mereka akan dikenakan pasal makar," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement