REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia Eep Syaifullah Fatah meminta publik tidak terjebak dalam menangkap permintaan SBY soal penyelesaian kasus Century. Ia mempertanyakan, penyelesaian kasus yang diinginkan SBY itu pengertiannya harus diluruskan.
Pasalnya jika sampai benar-benar dituntaskan KPK, kasus itu bisa menggelinding dan menyeret banyak pihak. Bahkan, sangat mungkin orang di lingkaran istana bisa berstatus tersangka jika sampai diusut tuntas.
"Inilah variabel yang harus dituntaskan pemerintah, soalnya orang disekeliling SBY bisa kena jika benar dituntaskan," kata Eep mengingatkan, Jakarta, Rabu (19/10).
Posisi pemerintah semakin terjepit jika gugatan pemilik Bank Century, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali, yang berstatus tersangka dikabulkan Arbitrase Internasional. Hal itu sama saja menampar muka pemerintah dengan menyatakan ada kerugian negara dalam kasus bailout Century.
SBY, menurut Eep, menyadari posisi pemerintah saat ini lemah dan dampak politis sangat besar yang harus ditanggung jika sampai dunia internasional mengakui pemerintah kalah. "Komplikasi ini sepertinya disadari SBY. Tapi dia harus mengerem pemberantasan korupsi agar orang terdekatnya tidak terjerat hukum, seperti dalam kasus ini," katanya. n c13