Selasa 15 Nov 2011 08:53 WIB

Komisi Yudisial Pertanyakan Kandidat Hakim Tipikor Masih Jadi Staf Ahli DPR

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) mempertanyakan kandidat Hakim Tipikor, Renny Halida Ilham Malik, karena masih menjabat sebagai Tenaga Ahli di DPR. Terlebih lagi, dia dijadwalkan akan mengikuti kunjungan kerja DPR ke Amerika Desember nanti.

"Kami sempat bertanya bagaimana bisa dia (Renny) sudah lulus seleksi, tapi masih memegang jabatan sebagai Tenaga Ahli (TA) di DPR," jelas Ketua KY, Eman Suparman, saat dihubungi, Selasa (15/11). Terlebih lagi Renny mengikuti kunker DPR ke Amerika. Suparman bertanya ada apa dibalik itu semua.

Eman mengaku sudah pernah bertemu dengan Renny untuk mempertanyakan jabatan sebagai TA DPR. "Dia kemudian menjawab bahwa belum ada SK dan belum dilantik, sehingga belum berhenti dari pekerjaannya dulu," jelas Eman menuturkan ucapan Renny.

Ketua KY menyatakan semua yang sudah lulus seleksi hakim Tipikor diharapkan sudah mulai berhenti dari aktifitas selain menjadi hakim. "Yang masih menjadi dosen maka mulailah berhenti sementara, begitu juga yang menjadi TA," jelasnya. Semuanya harus sudah mulai fokus menjadi hakim. Momentum sebelum dilantik menurutnya sangat bagus untuk mendalami profesi hakim, bukan justru mengikuti Kunker ke Amerika bersama DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement