REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Munculnya 10 nama PNS muda yang memiliki rekening dengan saldo miliaran rupiah dinilai hanya sebagian kecil dari fakta sebenarnya. Peneliti Pukat UGM, Hifdzil Alim meyakini jumlah PNS dengan rekening gendut itu tidak hanya terbatas pada jumlah tersebut. Lebih dari itu, ia tidak sepakat dengan istilah 'PNS muda' yang dilabelkan pada 10 nama PNS tersebut.
"Kami di Pukat tidak sepakat dengan pemilahan 'muda' atau 'tua'. Sama saja," katanya kepada Republika, Jumat (9/12). Menurutnya, PNS dengan rekening miliaran rupiah jangan sampai dipilah-pilah berdasarkan usia atau tingkat senioritas. Tetapi, lihat pada fakta dan kondisi rekening para PNS tersebut.
Ia meyakini dalam struktur birokrasi di Indonesia, atasan masih sangat berperan untuk menentukan keputusan dan punya kewenangan besar. Jadi, lanjutnya, tidak mungkin jika atasan PNS yang bersangkutan tidak tahu jika terjadi penyelewengan dana atau proyek tertentu yang berubah haluan ke kantong pribadi. Artinya, kalau PNS muda itu memiliki rekening miliaran, maka patut dicurigai atasannya memiliki nominal saldo yang lebih besar.
Menurutnya, dengan pola birokrasi dan potensi kecurangan di dalamnya bisa menjadi salah satu pintu masuk berkembangnya korupsi di Indonesia. "Kalau mau memberantas korupsi, ya bisa dimulai dari pembersihan birokrasi dan pencegahan hingga ke tingkat lokal," katanya.
Perlu dilihat dan dievaluasi untuk bisa melihat para birokrat di Indonesia, termasuk di daerah apakah mereka secara administratif sudah menerapkan sistem yang sehat atau belum. "Budaya anti-korupsi itu harus dipikirkan oleh pemerintah dan harus segera dilakukan. Mulai saja dari para PNS," imbuhnya.
Menurutnya, dengan fakta yang diungkapkan PPATK memperlihatkan birokrasi di Indonesia belum tereformasi secara hukum. Reformasi birokrasi, lanjutnya, masih belum berjalan dan belum dilakukan secara sungguh-sungguh. "Alhasil, tetap saja birokrasi telah menjadi ajang politisasi tapi juga ajang untuk birokrasi," katanya menandaskan.