Sabtu 10 Dec 2011 20:37 WIB

Kuasa Hukum Nunun: Jangan Kecewa Kalau Klien Saya Lupa Ingatan dan tak Beri Keterangan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Nunun Nurbaeti
Foto: Republika/Amin Madani
Nunun Nurbaeti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kubu tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak memaksakan Nunun untuk memberikan keterangan. Pasalnya, Nunun hingga saat ini masih mengalami masalah terhadap penyakit ingatannya.

"Jadi KPK jangan kecewa kalau nanti Ibu Nunun tidak ingat apa-apa soal kasus cek pelawat," kata salah satu kuasa hukum Nunun , Partahi Sihombing saat dihubungi Republika, Sabtu (10/12) malam.

Partahi mencontohkan, pada pemeriksaan pertama Nunun pada 2010 lalu, Nunun tidak bisa menjawab banyak pertanyaan dari penyidik KPK. Ia hanya mampu mengingat identitas orang-orang yang disebut oleh penyidik tapi tidak mampu mengingat soal kronologis kasus itu.

Sementara itu, Dokter Andreas, dokter pribadi Nunun mengatakan, pasiennya itu ditangkap dalam keadaan sakit dan masih menjalani pengobatan. "Setahu saya hingga saat ini Ibu Nunun masih dalam status pengobatan dan kesehatannnya masih terus diperiksa," kata Dr Andreas, dokter pribadi Nunun saat dihubungi Republika, Sabtu (10/12).

Namun, Andreas mempercayakan urusan perawatan kesehatan pasiennya itu kepada tenaga kesehatan KPK. Ia berharap, KPK memberikan perawatan kesehatan yang baik untuk Nunun.

 Seperti diketahui, Nunun Nurbaeti meningalkan tanah air sejak 2010 lalu atau beberapa hari sebelum ia dicekal. Namun, ia baru ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011. Ia meninggalkan tanah air dengan tujuan untuk berobat di Singapura. Namun, dalam perjalanannya, ternyata ia sempat terlacak singgah ke Thailand dan Kamboja. Saat ini, beredar kabar ia ditangkap di Thailand. Ia pun dikabarkan akan tiba di tanah air pada hari ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement