Selasa 20 Dec 2011 18:47 WIB

PKB Yenny Wahid akan Gugat Kemenkumham ke PTUN

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN)  memastikan akan menempuh jalur hukum menyikapi keputusan pemerintah yang tidak meloloskan mereka dalam tahapan verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014. PKBN akan melayangkan gugatan melalui PTUN atas keputusan pemerintah tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik tentu kami ingin mematuhi  proses hukum. Walaupun kami tahu proses hukum masih sangat bisa diintervensi secara politik. Tapi itu adalah mekanisme bagi kami untuk mendapatkan keadilan. Kami masih ingin percaya bahwa hukum masih nggak berpihak. Bahwa hukum untuk membela kepentingan masyarakat. Jadi kami akan menempuh opsi hukum," kata  ketua DPP PKBN Yenny Wahid di  Kantor Kementerian Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa (20/12).

Menurut Yenny, pihaknya telah menjadi korban kepentingan politik. Namun ia memastikan, hal tersebut tidak akan menghalangi kader PKBN yang kebanyakan pengikut Gus Dur, "takluk" sepenuhnya.

"Kami akan menjadikan momen ini sebagai sebuah pembelajaran, sebagai sebuah semangat bahwa hukum di Indonesia harus ditegakkan. Itu jadi platform perjuangan kami. Kami jadi korban, kami melihat sendiri secara nyata bahwa hukum bisa dibengkokkan. Pemerintah masih bisa diiintervensi," katanya.

Seperti diketahui, hasil verifikasi yang diumumkan Jumat (16/12) pekan lalu, satu-satunya partai politik baru yang lolos adalah Partai Nasional Demokrat. Sementara, PKBN , Partai SRI, dan 11 partai politik baru lainnya dinyatakan tak lolos verifikasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement