REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap cek pelawat. Hari ini, Jumat (30/12), KPK selain memeriksa salah satu tersangka, Nunun Nurbaeti, juga memeriksa terpidana pada kasus ini, Paskah Suzetta.
Nunun tiba lebih dulu sekitar pukul 09.05 WIB, namun sebagaimana pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, istri Adang Darodjatun ini memilih diam. Mengenakan baju biru motif kembang-kembang, kerudung coklat dan kacamata hitam, Nunun yang membawa empat pengawal pribadi langsung masuk ke Gedung KPK. Pengacaranya, Ina Rahman, yang menyusul lima menit berselang juga memilih bungkam.
Sekitar 10 menit setelah kedatangan Nunun, giliran Paskah Suzetta yang mendatangi kantor KPK. Kuat diduga kedatangan mantan anggota DPR periode 2004-2009 untuk dikonfrontir dengan Nunun dalam kasus cek pelawat.
Penegasan ini seperti disinggung Ketua KPK, Abraham Samad, bahwa pihaknya akan mengganti siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. "Oh sudah (ada). Kita sudah (ada) data siapa-siapa saja yang bakal dipanggil. Tapi sekali lagi, orang-orang yang mau dipanggil untuk sementara masih kita rahasiakan, nanti dia lari," ujarnya di kantor KPK, Rabu (28/12).
Abraham mengaku tidak bisa mengungkapkan secara transpran dan secara vulgar ke hadapan publik melalui media massa. Dalihnya, kalau mengungkapkan hal yang berkaitan dengan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, nantinya justru mengacaukan proses pengungkapannya.