REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Direktur PT Permai Group , Yulianis mengaku keluar dari perusahaan milik Muhammad Nazaruddin itu pada November 2010. Alasannya, hati nuraninya bertentangan bekerja dengan Nazaruddin.
"Pada dasarnya pekerjaan tidak sesuai dengan hati nurani saya," kata Yulianis saat bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (25/1).
Namun, ada satu hal yang membuat Yulianis untuk memutuskan berhenti bekerja untuk Nazaruddin. Yaitu, saat Nazaruddin memukul salah satu staf marketing PT Permai Group, Minasih."Ya itu pemicunya, saat Nazaruddin memukul teman saya pada acara rapat koordinasi," kata Yulianis.
Yulianis hari ini bersaksi untuk terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin. Ia dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus Nazaruddin tersebut karena ia sebagai pihak yang mengurus keuangan PT Permai Group yang merupakan milik Nazaruddin.