Kamis 26 Jan 2012 13:15 WIB

Urine Sopir Maut, Apriani Positif Mengandung Metapetamin

Apriani Susanti, si sopir maut, ketika diperiksa petugas kepolisian usai tabrakan yang menewaskan sembilan orang di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Ahad (22/1).
Foto: imageshack.us
Apriani Susanti, si sopir maut, ketika diperiksa petugas kepolisian usai tabrakan yang menewaskan sembilan orang di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Ahad (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hasil tes urine dan darah yang dilakukan terhadap supir 'maut', Apriani Susanti (29) dan tiga penumpang lainnya menunjukkan positif mengandung zat metapetamin yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

"Ada empat sampel tes, yakni morfin, ampetamine, kanabis dan metapetamin. Hasilnya, metapetamin positif dan tiga tes lainnya negatif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (26/1).

Rikwanto mengatakan pemeriksaan tes urine dan darah dari tiga rekan Apriani Susanti, yakni Adistria Putri Grani (26), Denny Mulyana (30), dan Arisendi (34) menunjukkan hasil yang positif mengandung metapetamin.

Selain itu, petugas kepolisian juga menemukan kandungan kanabis pada urine Arisendi yang diduga menghisap daun ganja. Rikwanto menyatakan tidak ada kesimpangsiuran terkait hasil tes urine terhadap para penumpang mobil maut tersebut.

Perwira menengah kepolisian itu, menjelaskan awalnya petugas memeriksa tes urine terhadap Apriani sesaat setelah terjadi kecelakaan lalulintas yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki dan melukai tiga orang lainnya.

Apriani menjalani tes urine di Rumah Sakit Polri Kramatjati dengan jenis tes morfin, ampetamin dan kanabis, sebagai standar prosedur saat terjadi kecelakaan yang menimbulkan beberapa korban tewas. "Hasilnya, kita peroleh negatif," ujar Rikwanto.

Petugas kurang yakin sehingga dilakukan tes urine tambahan terhadap Apriani, karena pertimbangan dampak kerusakan dan jumlah korban akibat dari kecelakaan, serta tidak ada jejak rem.

Selanjutnya, Apriani menjalani tes urine untuk empat jenis, yakni morfin, ampetamin, kanabis dan metapetamin di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

Hasil tes menunjukkan positif mengandung metapetamin, serta negatif pada kandungan morfin, ampetamin dan kanabis. Petugas kepolisian mengembangkan pemeriksaan tes urine terhadap tiga rekan Apriani yang menunjukkan positif mengandung metapetamin.

Hasil tes urine keempat tersangka itu, cocok dengan tes urine yang dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), dengan kandungan ekstasi tingkat tinggi.

Rikwanto menyebutkan hasil tes urine juga sama dengan keterangan para tersangka berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP). "Hasil pemeriksaan BAP menunjukkan mereka di salah satu klub malam atau diskotik, telah mengkonsumsi ekstasi," tutur Rikwanto.

Berdasarkan pengakuan kepada petugas, tersangka membeli dua butir ekstasi seharga Rp400 ribu dan setiap orang mendapatkan setengah butir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement