REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tersangka Dhana Widyatmika menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung pada Kamis (1/3). Menurut Kejaksaan Agung, Dhana akan melanjutkan pemeriksaan pada Jumat (2/3) ini.
"Pemeriksaan hari ini masih belum selesai, jadi akan dilanjutkan pada besok (2/3) pagi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Adi Togarisman, yang ditemui di depan Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (1/3).
Selain Dhana, saksi Jamaludin, Direktur Utama PT Mitra Modern Mobilindo juga akan dilanjutkan pemeriksaannya pada Jumat (2/3). Sedangkan isteri Dhana, Diah Anggraeni akan dijadwalkan pemeriksaannya pada 8 Maret 2012 mendatang.
Mengenai alasan sakit Dhana sehingga harus menggunakan masker dan topi pada saat keluar dari gedung pertama kalinya, ia membantahnya. Menurut dia, tersangka tidak akan dilakukan pemeriksaan jika kondisinya sedang dalam keadaan sakit.
"Dari pemeriksaan tadi berjalan berarti tidak sakit, kalau sakit kan tidak bisa dilakukan pemeriksaan," jelasnya. Apakah dari pihak kuasa hukum Dhana telah berbohong kepada wartawan? "Itu kan bukan dari pihak kami," tegasnya.