Rabu 28 Mar 2012 17:15 WIB

Bolehkah KB dalam Islam?

Rep: Nora Azizah/ Red: Hafidz Muftisany
Logo BKKBN
Logo BKKBN

REPUBLIKA.CO.ID, HALIM - Kontroversi program Keluarga Berencana (KB) dalam agama Islam masih simpang siur. Sebagian ulama pro terhadap KB, sisanya kontra. "Fatwa ulama sudah menyatakan KB itu boleh," ujar M. Yamin Waisale, Direktorat Jalur Wilayah Khusus Lokasi Tertinggal dan Terpencil BKKBN kepada wartawan saat konferensi pers di kantor BKKBN, rabu (28/3).

Yamin mengatakan, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, dan fatwa ulama sudah menjelaskan bahwa pilihan-pilihan darurat itu halal hukumnya. Pertimbangan-pertimbangan medis yang dianjurkan untuk kesehatan manusia.

Timur Tengah merupakan wilayah mayoritas muslim terbanyak di dunia. Iran merupakan salah satunya, dan menjadi negara dengan penduduk pengguna kontrasepsi pria terbanyak. Hal ini membuktikan bahwa agama islam terbuka untuk program KB yang memang berguna bagi kesehatan manusia.

Yasmin menjelaskan, ulama-ulama lain yang kontra dengan program KB sudah pasti ada. Tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan fatwa bahwa KB diperbolehkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement