Sabtu 07 Apr 2012 22:21 WIB

Pajak Perusahaan Besar Berpotensi Tingkatkan APBN

Aktivis yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) membawa poster anti korupsi pajak di Kompleks DPR-RI Senayan, Jakarta.
Foto: Antara
Aktivis yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) membawa poster anti korupsi pajak di Kompleks DPR-RI Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO – Pajak perusahaan besar di Indonesia, berpotensi meningkatkan pemasukan untuk anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Demikian ditegaskan oleh Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi. "Hal itu jika dikelola dengan benar, dan dioptimalkan," kata dia dalam dialog interaktif di Gorontalo, Sabtu (7/4) malam.

Menurutnya, pajak perusahaan terutama yang berskala besar, dapat mendatangkan uang bagi negara yang kelak digunakan untuk kepentingan rakyat hingga delapan kali lipat.

Sayangnya, kata dia, pajak perusahaan di Indonesia, banyak masuk ke kantong pribadi oknum pegawai pajak sendiri.

Dia mencontohkan kasus Gayus Tambunan, yang sedikitnya melibatkan 100 perusahaan pengemplang pajak. Namun dalam proses hukum, ironisnya justru hal itu malah tidak diungkit atau ditelusuri.

"Aparat hukum hanya fokus pada Gayus sendiri, bukan pada ratusan perusahaan yang terlibat dalam pengemplangan pajak. Ini yang aneh," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement