REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo menungkapkan tindakan gratifikasi Walikota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro tidaklah sepenuhnya salah. Jika pakai kisaran sepuluh, maka walikota, kata Bibit, hanya salah satu benarnya sembilan.
Bibit mengatakan, walikota melakukan gratifikasi agar APBD kota Semarang berjalan lancar. Hal tersebut menurut Bibit merupakan tindakan yang terpaksa dipilih sebagai seorang pemimpin."Proses penandatanganan APBD mulur-mulur, sehingga terjadi gratifikasi. Mengapa? karena tekanan. Salah memang, tapi mengapa itu dilakukan karena itu tanggung jawab pemimpin," ujar Bibit saat memberikan pengarahan pada orientasi kepemimpinan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (9/4).
Menurut gubernur, Soemarmo hanya ingin pembangunan kota Semarang berjalan lancar. Namun terhambat dari pihak DPRD. Oleh karena itu, menurut Bibit, hukuman yang sesuai sebenarnya cukup melerai dan memperingatkan. "'Lain kali jangan diulang lagi, itu saja," ujarnya.Namun, kata gubernur, negara Indonesia kini tengah sakit. Kasus pun terus dikembangkan. "Bangsa kita ini memang sedang sakit. jadi pelo, diajak ngomong ya angel. Jika 10, (Soemarmo) salah satu bener sembilan," pungkasnya.
Waikota Semarang, Soemarmo HS diduga melakukan suap dalam APBD tahun 2012. Dana suap diduga mencapai Rp.400 juta.Anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purna Sarjono (FPAN) dan Sumartono (FPD) sebelumnya telah ditangkap. Keduanya diduga telah meminta uang kepada walikota dengan dalih kelancaran pembahasan RAPBD 2012 Kota Semarang. Kemudian walikota pun, bersama Sekretaris Daerah Kota Semarang, Ahmad Zaenuri menyerahkan uang kepada anggota DPRD tersebut.