REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung membentuk jaksa peneliti (P16) menyusul diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan korupsi Proyek Pengadaan Alat Kesehatan dari Mabes Polri dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman, di Jakarta, Senin, membenarkan pihaknya telah menerima SPDP atas nama tersangka yang berinisial SFS yang bernomor 09/III/2012/Tipikor tanggal 28 Maret 2012.
"Kemudian dengan diterimanya SPDP, Jampidsus sudah menunjuk tim jaksa yang menangani perkara ini apalagi sudah diterbitkan surat perintah penunjukan jaksa untuk mengikuti perkembangan dalam penyidikan perkara ini. Kami menunjuk lima jaksa dengan jaksa ketua timnya Isman Tanu dan anggotanya empat orang," katanya.
Penunjukan Jaksa P16 itu dituangkan melalui surat Nomor Print-25/P-16/F3/Ft.1/04/2012 tanggal 9 April 2012. Ia menjelaskan, untuk berkas perkaranya sendiri sampai sekarang masih dari penyidik Polri.
Adi menambahkan, SFS terancam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31. Thn 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 UU Tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 KUHP. "Ini berkaitan dengan proyek pengadaan alat kesehatan," katanya.
Sementara itu, Mabes Polri mengaku tidak tahu menahu dengan SPDP terhadap Siti Fadillah dan pihaknya mengirimkan SPDP itu hanya untuk empat kasus terdahulu.
"SPDP yang dikirim ke Kejagung itu, untuk kasus terdahulu yang sudah sampai ke persidangan. Untuk perkara ibu Siti Fadilah, saya belum ada kabar apakah sudah di SPDP atau belum," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution.
"SPDP yang dikirim ke Kejagung itu, untuk kasus terdahulu yang sudah sampai ke persidangan. Untuk ibu Siti Fadilah saya belum ada kabar apakah sudah di SPDP atau belum," kata Saud.
Ia juga mengatakan, Polri hingga saat ini belum jadwalkan memeriksa mantan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Siti Fadilah Supari. "Jadwal pemeriksaan belum tahu, Direktorat III sedang rapat," katanya.