Selasa 17 Apr 2012 21:41 WIB

Dibekuk, Perampok Toko Emas di Agam

REPUBLIKA.CO.ID,AGAM--Jajaran Reskrim Polisi Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil menangkap satu orang pelaku perampokan toko emas di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam.

"Tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Markas Polisi Resor Kota Bukittinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reskim Polisi Resor Kota Bukittinggi, AKP Rendra Eko Cahyono, di Bukittinggi, Selasa.

Pelaku berinisial ID (26) ditangkap di rumahnya pada perumahan Anai Permai Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot tersebut ditangkap pada Senin (16/4), sekitar 18.30 WIB.

Perampokan toko emas dilakukan pelaku pada Mei 2011 bersama lima orang temannya. Dua orang di antaranya telah mendekam di sel tahanan Polisi Resor Kota Padangpanjang dalam atas kasus pencurian yang berbeda.

Tertangkapnya pelaku berinisial 'ID' ini berdasarkan pengembangan informasi dari dua pelaku itu. Sementara dua pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang atau berstatus buronan.

Pemilik toko emas Jusman dan Marianto menderita kerugian Rp60 juta berupa emas beserta uang tunai Rp16 juta serta satu unit handphone. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP, yakni ancaman kurungan sembilan tahun penjara.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement