REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sebanyak 18 anak punk diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa. Kehadiran mereka dilaporkan sering meresahkan masyarakat.
"Laporan masyarakat bahwa keberadaan mereka (anak punk) sudah meresahkan. Makanya, kami amankan mereka," kata Kabid Operasi Sat Pol PP Kabupaten Garut, Ujang Permana.
Belasan anak punk berkeliaran di wilayah Garut kota. Mereka sering tidur di trotoar, pinggiran jalan, pertokoan serta beberapa tempat lainnya.
''Cara berpakaian mereka yang aneh itu membuat anak yang mau berangkat sekolah menjadi ketakutan ketika harus melewati anak punk yang sedang tidur di pinggiran jalan,'' kata Ujang. ''Bahkan, laporan lain menyebutkan anak punk itu sering mengamen dengan cara memaksa minta uang kepada masyarakat atau pengendara mobil.''
Ujang menyebutkan kondisi kota juga terkadang jadi kumuh dengan keberadaan mereka. Bahkan, anak punk juga sering mengetuk-ngetuk kaca mobil saat mengamen. Berdasarkan keluhan masyarakat itu, beberapa petugas Satpol PP langsung melakukan penyisiran ke sejumlah tempat di kawasan Garut kota.