Rabu 25 Apr 2012 19:31 WIB

Penyidik Dalami Keterlibatan Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT Mutiara Virgo

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hazliansyah
Korupsi (Ilustrasi)
Foto: unodc.org
Korupsi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus korupsi dan pencucian uang Herly Isdiharsono. Berkas kasus Herly akan dipisahkan dengan berkas perkara teman sejawatnya yang juga tersangkut kasus korupsi, Dhana Widyatmika.

Tiga orang saksi yang diperiksa yaitu Anggun Aprianto, Farid Agus Mubarok dan Sarah Lalau. Tiga saksi ini merupakan tim yang memeriksa perusahaan wajib pajak PT Mutiara Virgo (MV) dengan ketua timnya Sarah Lalau di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pancoran.

Perusahaan wajib pajak ini diketahui mengalirkan sejumlah uang kepada Herly pada 2006 lalu yang diduga terkait dengan pemeriksaan pajaknya. Bahkan PT Mutiara Virgo mengalirkan uang sebesar 2,7 miliar kepada istri muda Herly.

"Ya, SL (Sarah Lalau) sebagai ketua timnya. Bagaimana keterlibatannya akan dilihat dalam hasil pemeriksaannya nati," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Adi Toegarisman yang ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (25/4).

Adi menambahkan, tiga orang pegawai pajak ini masih diperiksa sebagai saksi, namun ia tidak memungkiri adanya keterlibatan dalam tiga orang saksi ini dan akan ditetapkan sebagai tersangka. Mengenai pemanggilan terhadap istri muda Herly, ia berkelit belum mengetahuI jadwal pemeriksaannya.

"Belum, saya belum tahu. Nanti saya cek ke Pidsus (pidana khusus)," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika. Untuk tersangka Herly Isdiharsono, selain terlibat kasus pencucian uang kasus Dhana dalam pendirian Mobilindo 88, ia juga akan diberkaskan secara terpisah dalam kasus korupsi. Direktur Utama PT Mutiara Virgo, Johny Basuki juga telah menjadi tersangka dan ditahan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement