REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menegaskan bahwa pemberian grasi terhadap ratu mariyuana asal Australia Schapelle Leigh Corby tidak mempengaruhi kedaulatan hukum Indonesia.
"Ini pengurangan hukuman, bukan grasi untuk membebaskan. Ini tidak memengaruhi kedaulatan kita," kata Amir Syamsuddin di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan Indonesia mengatur sendiri aturan-aturan politik hukum Indonesia sehingga menyebarkan narkotika masih sebagai kejahatan selama undang-undang (UU) di tanah air belum berubah.
Menteri membenarkan banyak pihak yang kurang setuju dengan pemberian grasi berupa pengurangan masa tahanan selama lima tahun terhadap warga negara Australia Schapelle Leigh Corby yang divonis bersalah menyelundupkan ganja seberat 4,2 kilogram di tahun 2004 ke Bali. Namun demikian keputusan pemberian grasi tersebut didasari berbagai pertimbangan, kata Amir.
Ia pun mengatakan bahwa saat ini beberapa negara di dunia sudah banyak yang menerapkan hukuman yang tidak terlalu keras untuk kasus narkotika khususnya untuk produk tumbuhan ganja. "Beberapa negara bahkan sudah ada yang mendekriminalisasi, mengeluarkannya kasus seperti itu dari hukum pidana," lanjutnya.
Sebelumnya ia mengatakan tidak ada perjanjian khusus dengan Pemerintah Australia terkait pengurangan hukuman atau grasi terhadap ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby.
"Kita tidak ada perjanjian yang mewajibkan (pengurangan hukuman dengan pembebasan narapidana). Semua itu kan bagaimana kedaulatan hukum Australia," kata Amir.
Meski demikian, ia mengatakan "gesture" Pemerintah Indonesia digarapkan dapat dibaca oleh Pemerintah Australia agar narapidana anak-anak asal Indonesia dapat segera dibebaskan.
"Saya tidak tahu pasti berapa jumlahnya karena Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang memiliki data. Namun saya dengar jumlahnya ratusan," ujar Amir.
Jika nantinya pihak Australia memberikan keringanan bagi narapidana Indonesia, tentu akan diprioritaskan untuk narapidana anak-anak terlebih dahulu. Mereka ini orang-orang kecil, nelayan kecil yang mencari nafkah, terbawa hingga ke sana (Australia).