REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK), mengimbau MPR agar mampu menjadikan empat pilar diaplikasikan masyarakat. Empat pilar tidak hanya menjadi wacana yang diumbar atau sekedar berhenti di omongan.
"Harus lebih jauh dari itu. Tidak bisa hanya sekedar pembicaraan," jelasnya, di Jakarta, Kamis (24/5). JK menganggap sosialisasi empat pilar harus lebih mendalam. MPR pun dinilainya tidak bisa melakukan itu sendirian. Mahkamah Konstitusi juga berperan aktif menyosialisasikan empat pilar.
"Yang terpenting, bagai mana empat pilar dimengerti, dihayati dan diamalkan," ujar JK. Mantan Wapres ini menyampaikan imbauannya itu kepada Ketua MPR, Taufiq Kiemas, yang bertandang ke kediamannya.
MPR kerap melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal. Hal ini dilakukan di seluruh penjuru tanah air.