Rabu 30 May 2012 17:44 WIB

Istri Jenderal Laporkan Korupsi Suami ke KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah melaporkan kasus penganiayaan ke Mabes Polri, Anita Agnes Alexandra, Rabu (30/5), melaporkan suaminya Brigadir Jenderal Y ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anita menjelaskan bahwa kedatangannya kali ini untuk melaporkan berbagai tindakan suaminya dalam melakukan tindak pidana korupsi.

"Salah satunya waktu saya masih sama-sama bersama beliau (Brigjen Y) masih menjadi Direktur Polairud di Mapolda Riau. Dan soal 27 Kontainer kayu illegal logging tanun 2002 atau 2003 saat itu dan lainnya," ujar Anita di kantor KPK.

Untuk membuktikan hal itu, lanjut Anita, pihaknya telah mempersiapkan bukti-bukti. "Ya ada, ada deposito bukti rekening dan berkas-berkas nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut juga sudah dilaporkan Anita Agnes Alexandra ke Badan Reserse dan Kriminal Polri serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas tindakan penganiayaan. Anita sendiri mengaku tak takut melaporkan korupsi suaminya. Hal tersebut karena Anita telah mendapat perlindungan dari LPSK dan pihak Polri sendiri.

"Kemaren saya sudah lapor Komnas Anak, LPSK Badan Reserse dan Kriminal Polri serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, jadi saya tidak takut," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement