REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Konstruksi atau fisik bangunan Stadion Utama Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII/2012 di Komplek Universitas Riau diindikasikan melencang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami informasi tersebut.
"Informasi yang kami terima tidak bisa dari sembarangan pihak, harus dari lembaga resmi seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui telepon di Pekanbaru, Jumat (8/6)
Pernyataan Johan itu menanggapi informasi terkait kesalahan konstruksi bangunan Stadion Utama PON Riau yang berlokasi di Komplek Universitas Riau (UR).Bangunan fisiknya hanya berkapasitas tidak lebih dari 38 ribu kursi atau jauh dari rencana konstruksi awal yang seharusnya berkapasitas 43 ribu kursi.
"Kebenaran informasi ini nantinya akan digarap, namun tentu berkoordinasi dengan BPK atau BPKP. Tentunya hal ini juga merupakan kewenangan penyidik," kata Johan.
Sebelumnya, dari perhitungan manual dan informasi kalangan internal atas proyek senilai Rp900 miliar tersebut didapati bahwa kapasitas kursi di Stadion Utama PON tidak lebih dari 38 ribu kursi.
Dengan demikian, proyek tersebut telah menyalahi rencana konstruksi semula yang seharusnya memiliki kapasitas lebih dari 43 ribu kursi. Nilai proyek tersebut sebelumnya juga dikalkulasikan sesuai dengan hitungan per kursi yang harganya ditaksir mencapai Rp19,4 juta.
"Jika indikasi ini benar, maka kerugian sangat besar. Namun tentunya informasi ini masih akan dievaluasi dengan melakukan perhitungan langsung atas proyek tersebut," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Johar Firdaus beberapa waktu lalu.
Menurut Johar Firdaus, kewenangan untuk mengevaluasi dugaan kasus tersebut berada pada Komsi D DPRD Riau. "Ini informasi yang bagus dan sebaiknya tanyakan ke Komisi D DPRD Riau karena mereka yang sering turun ke lapangan," katanya.