REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memaparkan kronologi penertiban rumah dinas TNI di Jagakarsa.
Peristiwa ini bermula dari Warga RW 12 mulai dari RT 001 s/d 004 berkumpul di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka menggelar aksi damai di lokasi penyerobotan lahan di lingkungan RT 004 oleh Zeni Kostrad TNI AD.
Setelah berkumpul, warga kemudian melakukan pertemuan singkat yang di pimpin oleh ketua RW dan Ketua Pokja RW 12 untuk membahas teknis pelaksanaan aksi sesuai kesepakatan para warga. Pada saat rapat sedang berlangsung, datang anggota TNI dari Zeni Kostrad untuk selanjutnya mengambil foto yang warga yang sedang berkumpul.
"Kedatangan anggota TNI tersebut, membuat warga secara spontanitas mengelar spanduk yang memang sudah dipersiapkan untuk menggelar aksi damai," jelas Koordinator Badan Pekerja Kontras, Haris Azhar, Rabu (1/8).
Sebagian warga berusaha menanyakan maksud kedatangan anggota TNI tersebut, namun tidak dijawab. Justru sebaliknya terjadi perang mulut dan warga meminta para anggota TNI tersebut untuk keluar dari kerumunan warga masyarakat yang akan menggelar aksi damai.
Tidak lama berselang, warga tiba-tiba diserang oleh sejumlah anggota TNI dari Zeni Kostrad yang berpakaian preman.
Akibatnya, seorang warga yang bernama Agus Susanto dikeroyok secara brutal dan mengakibatkan luka-luka di beberapa bagian tubuh. Agus kemudian diamankan oleh aparat kepolisian yang bertugas di lapangan.