Kamis 09 Aug 2012 15:36 WIB

Masyarakat Keluhkan Asap Rokok

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Petugas KAI memasang pengumuman dilarang merokok di seluruh gerbong di kereta api di sebuah stasiun
Foto: blogger-indonesia.com
Petugas KAI memasang pengumuman dilarang merokok di seluruh gerbong di kereta api di sebuah stasiun

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Masyarakat mengeluhkan para perokok di tempat umum dan bertanda larangan merokok. Menurut mereka hal ini mengganggu kenyamanan dan kesehatan mereka. Tempat-tempat umum yang sering diasapi rokok, seperti angkutan umum dan tempat-tempat yang bertanda larangan merokok seperti tempat makan,  dan tempat-tempat umum lainnya.

Seorang warga Graha Raya, Tangerang, Tora Gani (25 tahun) menuturkan seringkali terganggu ketika ada seseorang merokok di tempat yang dilarang merokok. Menurut presenter di salah satu stasiun TV ini, para perokok tidak memerdulikan orang lain yang terganggu karenanya. “Sudah ada orang batuk-batuk, si perokok sih cuek aja,” kata dia, Kamis (9/8).

Keluhan ini juga dialami seorang pengunjung mal. Anggia Kesumawardaya mengatakan, kenyamanannya terganggu saat di tempat makan, lalu ada yang merokok. “Kalau sudah ada yang merokok biasanya saya langsung pindah tempat duduk atau pergi sekalian,” ujarnya. Dia berpendapat, tanda dilarang merokok sudah tidak efektif untuk mencegah para perokok menggunakan tempat tersebut untuk merokok.

Pekerja swasta ini lebih terganggu lagi kalau sedang naik angkutan umum, lalu ada yang merokok. Menurut dia, karena tempatnya kecil jadi asapnya sangat mengganggu sekali.

Pantauan dari beberapa pertokoan di Tangerang, saat berbuka puasa tiba, para perokok itu tidak mengindahkan larangan merokok di sekitarnya. Selain itu, dari pihak pertokoan tidak ada inisiatif untuk memberitahu atau menegurnya. Terlihat juga beberapa perokok tidak peduli kalau ada anak-anak atau orang tua di dekatnya.

Sedangkan di angkutan umum, memang ada beberapa yang merokok. Bahkan terkadang sopirnya juga merokok. Penumpang lain hanya bisa menjauhkan mukanya dan jarang ada yang mau menegur perokok tersebut.

Tidak hanya di angkutan umum yang non-ac, di bus ber-ac pun terkadang sopir bus atau kenek busnya merokok dengan membuka jendela. Sopir dan kenek bus tersebut tidak peduli terhadap penumpang yang terganggu dengan asap rokok dari mereka. Rupanya, baik peraturan daerah maupun stiker larangan merokok sudah tidak mempan bagi para perokok.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement