Kamis 23 Aug 2012 18:25 WIB

MA Setuju Tinjau Ulang Pengadilan Tipikor Daerah

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Gedung Mahkamah Agung
Foto: M.Syakir/dok.Republika
Gedung Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) setuju untuk meninjau ulang keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah. Namun, untuk mewujudkan wacana itu, harus sesuai dengan aturan undang-undang.

"Ya memang kita akui ada beberapa masalah dengan Pengadilan Tipikor di daerah seperti Bandung dan Semarang. Kita sih setuju saja (tinjau ulang keberadaan Pengadilan Tipikor daerah). Tapi kan harus ada regulasinya. Harus melalui kesepakatan dengan institusi lain dan UU-nya harus diubah," kata Juru Bicara MA, Ridwan Mansyur, saat dihubungi, Kamis (23/8).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/8) pekan lalu, kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini yang ditangkap adalah dua hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang, Jawa Tengah. Mereka yang terperiksa berinisial KM, HK dan SD.

KM dan HK adalah hakim pengadilan Tipikor. KM bertugas di pengadilan ad hoc Tipikor Semarang, sementara HK bertugas di Pontianak. Sementara itu SD adalah penghubung hakim Tipikor dengan tokoh penting yang perkaranya sedang ditangani Pengadilan Tipikor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement