Rabu 12 Sep 2012 16:35 WIB

Antasari Ngaku tidak Mencari Sensasi

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar (ketiga kanan), memberikan keterangan dalam rapat Timwas Century di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/9).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar (ketiga kanan), memberikan keterangan dalam rapat Timwas Century di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, menegaskan dirinya memberikan penjelasan di hadapan rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI bukan karena ingin mencari sensasi. Tapi, dia melakukannya karena merasa bertanggung jawab kepada Allah SWT.

"Kalau ada yang beranggapan atau melontarkan pernyataan saya memberikan penjelasan karena ingin mencari sensasi atau ingin keluar sejenak dari Lembaga Pemasyarakan, hal itu sungguh keliru," kata Antasari Azhar di hadapan rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, yang didampingi Ketua DPR RI Marzuki Alie. Rapat dihadiri sebanyak 24 anggota tim pengawas.

Dirinya sama sekali tidak memiliki pikiran untuk mencari sensasi. Apalagi, pikiran untuk sekedar keluar sejenak dari lembaga pemasyarakatan.

Ketika dirinya menikahkan putrinya pada Maret 2012, ada jurnalis yang bertanya mengenai pengetahuannya tentang kasus Bank Century. "Saya sampaikan secara teknis saya tidak tahu Bank Century. Tetapi soal kebijakan penyelamatan ekonomi, saya pernah ikut di rapat di Istana Negara yang dipimpin oleh Presiden Yudhoyono pada 9 Oktober 2008," katanya.

Antasari menambahkan bahwa dirinya ingin meluruskan pengetahuannya soal kebijakan penyelamatan ekonomi yang sudah disampaikan. Menurut dia, jangan sampai pernyataannya tersebut menjadi polemik.

"Saya bertanggung jawab kepada Allah SWT dan umur manusia itu kan rahasia Allah. Pernyataan saya tersebut perlu saya luruskan agar 'clear' dan tidak menjadi polemik," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Antasari juga menyatakan dirinya saat ini berstatus sebagai narapidana sehingga memiliki keterbatasan hak untuk menyampaikan sesuatu.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement