Rabu 19 Sep 2012 12:54 WIB

Jusuf Kalla: Kasus Century Misterius dan Senyap

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menilai kasus Bank Century adalah kasus misterius dan gelap. Karena, kasus tersebut dilakukan melalui operasi senyap yakni tidak memberikan laporan kepada presiden dan wakil presiden.

"Karena, operasi pemberian dana talangan ke Bank Century ini melalui operasi senyap sehingga menjadi masalah hingga saat ini," kata Jusuf Kalla ketika memberikan penjelasan pada rapat Tim Pengawas Bank Century DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Jusuf Kalla mengatakan kasus Century bermula ketika Bank Indonesia memberikan dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 50 miliar pada 13 November 2008. Tapi, tidak memberikan laporan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kalla menyatakan tertarik pada persoalan pemberian dana talangan ke Bank Century ini karena menilai persoalan sangat besar. Tapi, dasar hukumnya tidak jelas.

Karena itu, Kalla yang saat itu menduduki jabatan sebagai wakil presiden mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa pejabat terkait lainnya untuk rapat di Istana Wakil Presiden pada 20 November 2008.

Pada rapat tersebut, Sri Mulyani dan pejabat lainnya menjelaskan akan terjadi krisis keuangan sehingga membuat dirinya marah.

"Saya bertanya kepada Sri Mulyani mengapa memberikan dana talangan ke Bank Century," kata Kalla.

Ia menambahkan Sri Mulyani saat itu menjelaskan dirinya mendapat laporan dari Bank Indonesia bahwa terjadi krisis Bank Century yang berdampak sistemik sehingga perlu memberikan dana talangan. Menurut Kalla, Sri Mulyani menyatakan dirinya ditipu oleh Bank Indonesia.

Kalla menjelaskan Bank Century adalah bank kecil. Sehingga kalau bank tersebut krisis, itu tidak akan menimbulkan dampak krisis keuangan.

"Kalau kondisinya tidak krisis dan diberikan bantuan dana talangan, itu artinya ada perampokan terhadap uang negara sehingga memerintahkan untuk menangkap pemilik Bank Century," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement